Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2019/PN Rah ISHAK HADISONO, SH MARJAN ALIAS AJA BIN LA ABO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2019/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/03/V/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ISHAK HADISONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARJAN ALIAS AJA BIN LA ABO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa tersangka saudara MARJAN Alias AJA BIN LA ABO telah cukup bukti diduga telah melakukan tindak pidana penganiayan ringan terhadap saudara NUR SAFITRI BIN JONI yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 19.30 wita bertempat di Desa Maligano Kec. Maligano Kab. Muna.

Bahwa berdasarkan Pembahasan Kasus dan analisa Yuridis tersebut diatas dapat dipersangkakan terhadap tersangka saudara MARJAN Alias AJA BIN LA ABO telah melanggar pasal 352 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya