Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2025/PN Rah LA MEI KEPOLISIAN RESORT MUNA Cq UNIT II TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES MUNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Rah
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LA MEI
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN RESORT MUNA Cq UNIT II TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES MUNA
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan termohon dalam melakukan penyitaan satu unit mobil truck warna kuning merk MITSUBITSHI dengan nomor polisi DT 9795 BD tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan barang bukti satu unit mobil truck warna kuning merk MITSUBITSHI dengan nomor polisi DT 9795 BD tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penyitaan barang bukti satu unit mobil truck warna kuning merk MITSUBITSHI dengan nomor polisi DT 9795 BD;
  4. Memerintahkan kepada termohon untuk mengembalikan barang bukti berupa satu unit mobil truck warna kuning merk MITSUBITSHI dengan nomor polisi DT 9795 BD kepada pemohon;
  5. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya