Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Rah 1.LA ODE MUH. SYUKUR
2.ABDUL RAHMAYANTO. P
3.LA OLO
4.ALIMUL MUHSIN
SADRA Alias WA RENI Binti Alm. LA UGE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/09/IV/2022/Reskrim S
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LA ODE MUH. SYUKUR
2ABDUL RAHMAYANTO. P
3LA OLO
4ALIMUL MUHSIN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SADRA Alias WA RENI Binti Alm. LA UGE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 Sek. Jam 07.30 Wita, bertempat di Jl. Wirabuana Desa Wakorambu Kec. Batalaiworu Kab. Muna telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penghinaan Ringan yang di lakukan oleh tersangka Saudari SADRA Alias WA RENI Binti Alm. LA UGE, kronologis kejadiannya dimana saat itu korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU mencok mesin air di dalam rumah untuk mengisi air di bak penampungan namun saat itu air tidak mengalir di bak penampungan sehingga korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU keluar dari dalam rumah dan mengecek pipa yang ada di rumahnya sampai di sumur namun tidak ada yang pecah setelah itu korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU pergi di rumah Saudara LA ODE NDOAU setelah bertemu selanjutnya korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU meminta tolong kepada saksi Saudara LA ODE NDOAU dengan mengatakan bahwa “ carikan pipaku dimana dia rusak, siapa tau di injak dengan orang yang kerja kemarin“ dengan menggunakan bahasa daearah muna setelah itu Saudara LA ODE NDOAU pergi mengecek pipa dari sumur sampai di rumah korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU namun tidak ada yang pecah dengan mengatakan bahwa “ saya tidak dapat “ setelah itu korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU mengatakan kepada saksi Saudara LA ODE NDOAU bahwa “ kalau dia rusak pipaku gara-gara yang kerja kemarin, saya mau angkat juga pipanya yang lewat di samping rumahku “ dengan menggunakan bahasa daerah muna yang dimaksud oleh korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU yaitu pipa air milik tersangka Saudara SADRA Alias WA RENI Binti Alm. LA UGE mendengar hal tersebut dari dalam rumah tepatnya di bagian dapur tersangka Saudara SADRA Alias WA RENI Binti Alm. LA UGE mengatakan bahwa “ nogaamo nagha kamukula kadai diu watu “ yang artinya   “ Bukan main orang tua tidak berahlak itu (pelacur) “ dan korban menjawabnya “ kenapa kobilangkan saya pelacur, saya kejar suaminya orang atau saya kejar suamimu “ dengan menggunakan bahasa daerah muna setelah itu korban Saudari WA ODE TANIMA Binti LA ODE DULU masuk dalam rumah pada saat itu

Pihak Dipublikasikan Ya