Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2023/PN Rah 1.SURI
2.La Santi
3.Andriani Talib
1.Siti Nurianti, S. Pd.I
2.Haerudin
3.La Ode Saiful alias Diego
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2023/PN Rah
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURI
2La Santi
3Andriani Talib
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Siti Nurianti, S. Pd.I
2Haerudin
3La Ode Saiful alias Diego
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SARIFUDIN, S.HSiti Nurianti, S. Pd.I
2SARIFUDIN, S.HHaerudin
3SARIFUDIN, S.HLa Ode Saiful alias Diego
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan tanah yang terletak di Jln. Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan luas 96 M2 dan batas-batas :
  • Sebelah utara 6 M berbatasan dengan tanah La Ode Uni Saruni;
  • Sebelah timur 16 M berbatasan dengan tanah Jani dan tanah Alimudin;
  • Sebelah selatan 6 M berbatasan dengan Jalan Kelinci;
  • Sebelah barat 16 M berbatasan dengan tanah PT. Landipo;

Yang menjadi obyek dalam perkara ini adalah sah tanah milikbersama Penggugat I Penggugat II, almahumah WA HALINI dan almarhumah WA INDAH;

  1. Menyatakan jual beli tanah obyek sengketa antara Tergugat I, Terugat II dengan Tergugat III baik secara lisan maupun tulisan adalah tidak sah, tidak memilikikekuatan hukum mengikat dan/atau batal demi hukum;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat IIIdalam melakukan jual beli tanah obyek sengketa secara sepihaktanpa sepengetahuan Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang berada diatas tanah obyek sengketa agar meninggalkan, mengosongkan lahan dan rumah diatas tanah obyek sengketa tersebut tanpa syarat apapun juga serta mengembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Penggugat I, Penggugat II, almarhumah WA SALINI dan almarhumah WA INDAH;
  4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak