Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Rah LA MUTE KEPOLISIAN RESORT MUNA Cq UNIT II TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES MUNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Rah
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LA MUTE
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN RESORT MUNA Cq UNIT II TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES MUNA
Advokat
Petitum Permohonan

Berdasarkan seluruh uraian tersebut, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Raha agar berkenaan memutuskan :

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon Untuk Seluruhnya;

2. Menyatakan tidak sah penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon;

3. Menyatakan segala Tindakan penyidikan yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekutan hukum mengikat;

4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon;

5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;

6. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya