Petitum |
Primair
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah Jual Beli antara Tergugat kepada Turut Tergugat I pada tahun 2019 dan Turut Tergugat I kepada Penggugat dengan Kwitansi Tertanggal 2 Mei 2023 adalah sah dan patut dilindungi secara hukum atas bidang tanah dan bangunan di atasnya yang terletak Dahulu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna sekarang terletak di Desa Wapae jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna barat, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya/Jalan Lingkungan
- Sebelah Timur berbatas dengan ANDU B
- Sebelah Selatan Berbatas dengan ARISAD, S.Pd
- Sebelah barat berbatas dengan SUDIRMAN.
- Menyatakan penggugat adalah satu-satunya pemilik yang sah atas bidang tanah dan bangunan di atasnya yang terletak Dahulu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna sekarang terletak di Desa Wapae jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna barat, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya/Jalan Lingkungan
- Sebelah Timur berbatas dengan ANDU B
- Sebelah Selatan Berbatas dengan ARISAD, S.Pd
- Sebelah barat berbatas dengan SUDIRMAN.
- Menghukum Turut Tergugat II untuk tunduk dan mematuhi Putusan Pengadilan Negeri Raha
- Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan Perundang-undangan.
Subsidier
Jika pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono). |