Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2020/PN Rah PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk 1.WA ODE HARTATI RIANSE SSI
2.LA MAAFI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2020/PN Rah
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WA ODE HARTATI RIANSE SSI
2LA MAAFI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 128.117.128,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi  kepada Penggugat;

 

Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Perjanjian Kredit dengan Jaminan Nomor:                               B.48   Tanggal  23-12-2010

di mana total tunggakan berjalan sd Juni 2020 tercatat sebesar                Rp. 7.628.210.- ( Tuju juta enam ratus dua puluh delapan ribu dua ratus sepuluh rupiah )

Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak