| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak pemohon dari nama tertulis dan terbaca KAINA KABSHAH KAIF YUSRAN menjadi tertulis dan terbaca KAINA KABSHAH KAIF TUMADA Lahir di Muna, pada tanggal 08 Mei 2023;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Muna untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya merubah/mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca KAINA KABSHAH KAIF YUSRAN, Lahir di Muna pada tanggal 08 Mei 2023 menjadi tertulis dan terbaca KAINA KABSHAH KAIF TUMADA, Lahir di Muna pada tanggal 08 Mei 2023 pada Akta Kelahiran Nomor 7403-LU-24052023-0004 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor 7403110608090005;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|