Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
37/Pid.Sus/2024/PN Rah 1.Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
2.VARIAN JATI UTOMO, SH
LA RUSTAM BIN SYAMSUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pid.Sus/2024/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-39/P.3.13/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
2VARIAN JATI UTOMO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LA RUSTAM BIN SYAMSUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

-----Bahwa terdakwa LA RUSTAM BIN SYAMSUDIN pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sek jam 22.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain tahun 2023, bertempat di dalam rumah terdakwa di jalan Moji mohalo Kel. Wandaka Kec. Kulisusu Kab. Buton Utara atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Raha, yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah

-----Perbuatan  terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang.----------------------------

SUBSIDAIR

-----Bahwa terdakwa LA RUSTAM BIN SYAMSUDIN pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sek jam 22.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain tahun 2023, bertempat di dalam rumah terdakwa di jalan Moji mohalo Kel. Wandaka Kec. Kulisusu Kab. Buton Utara atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Raha, yang melakukan penyimpanan tanpa izin usaha penyimpanan,

-----Perbuatan  terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang.--------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya