Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Rah Markus Maksi HUSEN BIN LA MAAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/04/V/2019/reskrim Sek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Markus Maksi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HUSEN BIN LA MAAMI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Pada hari Selasa Tanggal 2 April 2019 sekitar jam 07.30 Wita bertempat di Kel. Dana, Kec. Watopute, Kab. Muna, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Ringan yang dilakukan oleh terdakwa Husen Bin La Maami terhadap korban Darna Binti La Maami.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 352 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya