Dakwaan |
Pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 Sek. Jam 01.30 Wita, Bertempat di Desa Banggai Kec. Duruka Kab. Muna telah terjadi Tindak Pidana Pengrusakan Ringan terhadap barang berupa berupa : 2 (dua) lembar kaca jendela milik Korban Saudara LA ODE RINGA Bin Alm. LA ODE RADIKI yang di lakukan oleh Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE yang mana pada saat itu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE berangkat dengan menggunakan Sepeda motor dari desa Maabholu menuju desa Banggai untuk mencari anak muda dari desa banggai yang selalu mengejar Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE ketika Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE pulang kerja dan melintas di desa banggai, Kemudian ketika Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE melintas di desa kondongia tepatnya di depan SD 11 lohia tiba-tiba tersangka melihat Saudara RADIT, Saudara FATIR dan teman-teman dari Saudara RADIT dan Saudara FATIR sedang duduk-duduk sambil minum minuman keras jenis arak, sehinggaTersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE langsung singgah kemudian bergabung untuk duduk minum pada saat itu, namun karena minuman sudah hampir habis pada saat itu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE berdiri kembali kemudian naik di atas motor milik Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE kemudian pergi menuju desa banggai sambil berkata “ saya mau pergi dulu di banggai” Ketika tersangka sementara di perjalanan menuju desa banggai tepatnya melintasi desa waara tiba-tiba motor Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE mengalami buntu-buntu pada saat itu sehingga Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE langsung membatalkan niat nya untuk pergi ke desa banggai dan berbalik arah menuju kembali ke desa kondongia, namun Ketika Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE hendak balik kembali ke desa kondongia tiba-tiba Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE berpapasan dengan motor yang di kendarai oleh Saudara RADIT dan Saudara FATIR yang kemudian motor Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE dan motor saudara RADIT sama-sama berhenti dan kemudian memanggil nama Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE dengan berkata “ Ondol” sehingga Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE langsung bekata juga ” tunggu, saya simpan dulu motorku” setelah itu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE menyimpan motornya di depan apotik yang kemudian Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE di jemput oleh Saudara RADIT dan Saudara FATIR dengan menggunakan 1(satu) unit Sepeda motor merek Yamaha Rx King setelah itu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE naik di atas motor tersebut dengan berboncengan tiga orang kemudian pergi kembali menuju desa banggai setelah Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE bersama Saudara RADIT dan Saudara FATIR sampai di desa banggai tepatnya di depan masjid tiba-tiba Saudara RADIT memutar balik arah motornya sehingga Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE langsung menyuruh Saudara RADIT untuk pelan-pelan saja, ketika melintas di depan Rumah milik korban Saudara LA ODE RINGA Bin Alm. LA ODE RADIKI tiba-tiba Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE melihat motor Yamaha Fino warna merah yang terparkir di depan rumah milik Korban Saudara LA ODE RINGA Bin Alm. LA ODE RADIKI yang mana motor tersebut sering di gunakan oleh anak muda yang selalu mengejar Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE sehingga Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE menyuruh Saudara RADIT untuk menghentikan motornya, setelah motor berhenti, Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE langsung turun dari atas motor dan mencari batu yang ada di pinggir jalan setelah menemukan batu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE langsung mengambil batu tersebut dengan tangan kanan nya lalu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE melempar batu tersebut kearah rumah Korban Saudara LA ODE RINGA Bin Alm. LA ODE RADIKI dan mengenai bagian kaca jendela sehingga kaca jendela tersebut pecah pada saat itu setelah itu Tersangka Saudara LA ODE RAMADAN Alias ONDOL Bin LA ODE SAE, naik kembali di atas motor yang di kendarai oleh Saudara RADIT dan FATIR selanjutnya pulang menuju desa kondongia pada saat itu dengan mengendari Sepeda motor Yamaha Rx King dengan cara berboncengan tiga orang pada saat itu. |