| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LA ODE MUHAMAD HERUN, Lahir di Tampo 23 Maret 2004 menjadi tertulis dan terbaca LA ODE MUHAMAD ALOS, Lahir di Tampo, tanggal 30 Desember 2005;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Muna untuk mencacat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya merubah/mengganti nama, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LA ODE MUHAMAD HERUN, Lahir di Tampo 23 Maret 2004 menjadi tertulis dan terbaca LA ODE MUHAMAD ALOS, Lahir di Tampo, tanggal 30 Desember 2005, pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor Induk Kependudukan 7403060107070210 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor 7403060807080265;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|