Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2020/PN Rah PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk 1.SRIYADI
2.ASRIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2020/PN Rah
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SRIYADI
2ASRIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 168.378.917,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi  kepada Penggugat;
  3. 3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.164/217/06/2018  Tanggal  29/06/2018di mana total tunggakan berjalan sd Juni 2020 tercatat sebesar                Rp. 12.640.000.- ( Dua belas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah)

4. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak