Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2019/PN Rah AMIRUL NIFDIN,S.H HAMDIN BIN LA HAMIDJU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2019/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B / 12.a / XII / 2019 / Rekrim Sek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AMIRUL NIFDIN,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAMDIN BIN LA HAMIDJU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perkara dugaan tindak pidana Penghinaan Ringan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 19 Oktober 2019 sekitar jam.20.30 wita bertempat di Kel.Danagoa Kec.Tongkuno Kab.Muna yang dilakukan oleh tersangka HAMDIN BIN LA HAMIDJU terhadap korban ANDRI MUHAMMADAR API ALIAS LA WIRON BIN ANDREAS DJUBAERA dengan cara :

Saat itu tersangka sedang berada dirumahnya SUKARTI duduk cerita bersama dengan SUKARTI,LA ASRI dan LA GEBI.Lalu sekitar jam.20.30 wita korban datang menuju kesamping rumahnya SUKARTI sambil menelpon,begitu melihat korban,tersangka langsung berdiri lalu mendatangi korban dimana saat itu korban bertanya kepada tersangka dengan berkata “Bagaimana.?” lalu setelah itu tersangka langsung marah dan berkata dengan suara keras “Kamu ini sifatmu seperti binatang..babi anjing kau” Kemudian saksi SUKARTI,LA GEBI dan LA ASRI yang berada di rumahnya SUKARTI mendengar perkataan yang dikeluarkan oleh tersangka sehingga SUKARTI berdiri hendak mendatangi korban dan tersangka namun saat itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban setelah itu beberapa detik kemudian kembali lagi lalu mengulang perkataannya kepada korban dengan berkata “babi,anjing,saya bunuh kamu” setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian sehingga saksi SUKARTI langsung menyuruh korban pulang karena jangan sampai tersangka kembali dengan membawa benda tajam pada waktu itu.Akibat dari kejadian tersebut korban merasa malu dan takut.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315 KUH.Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya