Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2023/PN Rah La Ode Arfah, S.Ag Bin La Ode Adi 1.La Ode Arwaha Adi Saputra Bin La Ode Adi
2.Hasni, S. Ag Binti La Ode Adi
Pemberitahuan Permohonan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2023/PN Rah
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1La Ode Arfah, S.Ag Bin La Ode Adi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kamal Rahmat, S.H.La Ode Arfah, S.Ag Bin La Ode Adi
2ABDUL RAHMAN, S.H.La Ode Arfah, S.Ag Bin La Ode Adi
Tergugat
NoNama
1La Ode Arwaha Adi Saputra Bin La Ode Adi
2Hasni, S. Ag Binti La Ode Adi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ASWAN ASKUN, SH., MH.Li.La Ode Arwaha Adi Saputra Bin La Ode Adi
2ASWAN ASKUN, SH., MH.Li.Hasni, S. Ag Binti La Ode Adi
Turut Tergugat
NoNama
1Wa Ode Bafia Binti La Ode Adi
2Wa Ode Baninta Binti La Ode Adi
3La ode Arsangka, S.Sos bin La Ode Adi
4Sulaeman Adi, S.H, Bin La Ode Adi
5Kementrian Agraria dan tata Ruang Badan Pertanahan nasional Kabupaten Muna barat
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ASWAN ASKUN, SH., MH.Li.Wa Ode Bafia Binti La Ode Adi
2ASWAN ASKUN, SH., MH.Li.Wa Ode Baninta Binti La Ode Adi
3ASWAN ASKUN, SH., MH.Li.La ode Arsangka, S.Sos bin La Ode Adi
4ASWAN ASKUN, SH., MH.Li.Sulaeman Adi, S.H, Bin La Ode Adi
5ALFANDI SATRIO, S.H.Kementrian Agraria dan tata Ruang Badan Pertanahan nasional Kabupaten Muna barat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang di ajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perbuatan Tergugat I menguasai sertifikat atas dua bidang tanah atas nama ;
  1.  Wa Ode Namu (Orang Tua Tergugat I dan II serta Turut Tergugat I,II,III dan IV), dengan nomor sertifikat 00319 yang terbit di Raha pada tanggal 22 Juli 2002 dengan Luas 50. 042 M2 ( Lima Puluh Ribu Empat Puluh Dua Meter Persegi), dengan batas – batas  :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah olahan Alimudin dan Penggugat  :
  • Sebelah Selatan berbatasan La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Alimudin ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat ;
  1. Hasni Adi, S.Ag (Tergugat II) dengan nomor sertifikat 00324 tahun 2002 terbit di Raha pada Tanggal  22 Juli 2022 dengan Luas 50. 828 M2 ( Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) ;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah milik  Penggugat yang awalnya di sertifikatkan atas nama ibu kandung Penggugat Wa Angkana namun saat ini telah di rubah nama menjadi Penggugat   :
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Penggugat ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik La Mane, adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  1. Menyatakan Perbuatan Turut Tergugat V yang tidak ingin membatalkan sertifikat atas dua bidang tanah atas nama ;
  1.  Wa Ode Namu (Orang Tua Tergugat I dan II serta Turut Tergugat I,II,III dan IV), dengan nomor sertifikat 00319 yang terbit di Raha pada tanggal 22 Juli 2002 dengan Luas 50. 042 M2 ( Lima Puluh Ribu Empat Puluh Dua Meter Persegi), dengan batas – batas  :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah olahan Alimudin dan Penggugat  :
  • Sebelah Selatan berbatasan La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Alimudin ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat ;
  1. Hasni Adi, S.Ag (Tergugat II) dengan nomor sertifikat 00324 tahun 2002 terbit di Raha pada Tanggal  22 Juli 2022 dengan Luas 50. 828 M2 ( Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) ;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah milik  Penggugat yang awalnya di sertifikatkan atas nama ibu kandung Penggugat Wa Angkana namun saat ini telah di rubah nama menjadi Penggugat   :
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Penggugat ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik La Mane, yang lahan ini adalah  milik Penggugat adalah  Perbuatan Melawan Hukum dan bertentangan dengan asas- asas pemerintahan yang baik ;
  1. Menyatakan sah demi hukum dua bidang tanah yang bersertifikatkan atas atas nama ;
  1. Wa Ode Namu (Orang Tua Tergugat I dan II serta Turut Tergugat I,II,III dan IV), dengan nomor sertifikat 00319 yang terbit di Raha pada tanggal 22 Juli 2002 dengan Luas 50. 042 M2 ( Lima Puluh Ribu Empat Puluh Dua Meter Persegi), dengan batas – batas  :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah olahan Alimudin dan Penggugat  :
  • Sebelah Selatan berbatasan La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Alimudin ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat ;
  1. Hasni Adi, S.Ag (Tergugat II) dengan nomor sertifikat 00324 tahun 2002 terbit di Raha pada Tanggal  22 Juli 2022 dengan Luas 50. 828 M2 ( Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) ;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah milik  Penggugat yang awalnya di sertifikatkan atas nama ibu kandung Penggugat Wa Angkana namun saat ini telah di rubah nama menjadi Penggugat   :
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Penggugat ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik La Mane, adalah sah Milik Penggugat ;
  1. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat  I dan II dan Para Turut Tergugat terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) ;
  2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sertifiat   dua bidang tanah atas nama  :
  1. Wa Ode Namu (Orang Tua Tergugat I dan II serta Turut Tergugat I,II,III dan IV), dengan nomor sertifikat 00319 yang terbit di Raha pada tanggal 22 Juli 2002 dengan Luas 50. 042 M2 ( Lima Puluh Ribu Empat Puluh Dua Meter Persegi), dengan batas – batas  :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah olahan Alimudin dan Penggugat  :
  • Sebelah Selatan berbatasan La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Alimudin ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat ;
  1. Hasni Adi, S.Ag (Tergugat II) dengan nomor sertifikat 00324 tahun 2002 terbit di Raha pada Tanggal  22 Juli 2022 dengan Luas 50. 828 M2 ( Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) ;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan   tanah milik  Penggugat yang awalnya di sertifikatkan atas nama ibu kandung Penggugat Wa Angkana namun saat ini telah di rubah nama menjadi Penggugat   :
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik La Ahe ;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Tanah milik Penggugat ;
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik La Mane,
  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Materiil kepada Penggugat sebesar sebesar Rp. 315.000.000.000,- (Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah) ;
  2.  maupun Moril kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah), yang harus dibayarkan oleh Tergugat sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde) ;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini ;
  4. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;
  5. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad) ;
  6. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.

SUBSIDAIR :

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak