Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di Kel Wasolangka Kec Parigi Kab Muna telah terjadi suatu tindak pidana Penghinaan yang dilakukan tersangka Muhamad Yasin K als Daeng Hasim bin Kalepu terhadap korban La Ode Zaharudin als la Jalu bin La Ode Ali.
adapun kronologis kejadiannya adalah awalnya pada waktu itu terjadi keributan antara korban dan tersangka dimana pada waktu itu tersangka mempertanyakan kepada korban tentang kebenaran bahasa yang dikeluarkan oleh korban yang mengatakan "orang bugis tai laos" namun korban membantah hal itu sehingga tersangka/ terlpaor mengeluarkan bahasa "ko isikan kameko mulutmu: dimana bahasa itu membuat korban merasa terhina |