Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
46/Pid.B/2024/PN Rah 1.Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
2.L.M MARDAN. R, S.H
HAERUDIN alias LA JUDI bin HASIRUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 46/Pid.B/2024/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-48/P.3.13/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
2L.M MARDAN. R, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAERUDIN alias LA JUDI bin HASIRUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Bahwa ia terdakwa HAERUDIN ALIAS LA JUDI BIN HASIRUDDIN, pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain sekitar Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di di Desa Kalibu Kec. Kulisusu Kab. Buton Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Raha yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan Penganiayaan terhadap saksi korban Narni Alias Mamanya Neng Binti La Kunu yang dilakukan oleh Terdakwa

Bahwa Visum Et Repertum Puskesmas Kulisusu Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Nomor :400.7//116/PUSK-KLSS/II/2024, Tanggal 12 Februari 2024, yang ditandatangani oleh dr. Irma Aryani Satari, S.Ked yang melakukan pemeriksaan terhadap Narni menerangkan bahwa sebagai berikut :------

Hasil Pemeriksaan :

  • Tampak 1 (satu) luka lecet gores di lengan bawah sebelah kanan dengan ukuran panjang 5cm (lima senti meter) dan lebar 1 cm (satu senti meter).
  • Tampak 1 (satu) luka memar di dada bagian atas dengan ukuran panjang 9 cm (Sembilan senti meter) dan lebar 7 cm (tujuh senti meter).

Kesimpulan :

Keadaan tersebut disebabkan oleh kekerasan benda tumpul

----------Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.-------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya