Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Rah Ebi Murianti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Rah
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ebi Murianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama [La Ode Muhammad Bilal Althaf Malik] diubah menjadi [La Ode Muhammad Zean Malik]..
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muna paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan oleh Pemohon, agar pejabat pencatatan sipil mencatat perubahan nama tersebut pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta kelahiran.
  4. Menetapkan biaya permohonan ini menurut hukum.
  5. Atau apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak