Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2025/PN Rah NUR ATI 1.Harsiah, S.P
2.MUHAMMAD IKBAL SONDA
3.HARIYANTI SONDA
4.HANDAYANI SONDA
5.AMRIN NURFANIM SONDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2025/PN Rah
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NUR ATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Harsiah, S.P
2MUHAMMAD IKBAL SONDA
3HARIYANTI SONDA
4HANDAYANI SONDA
5AMRIN NURFANIM SONDA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan sah dan mengikat Putusan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Rah jo Nomor 42/PDT/2024/PTKDI jo Nomor 6464/K/PDT/2024
  2. Menambah amar putusan menjadi sebagai berikut:
    • Menghukum para Tergugat dan Turut Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak diatas tanah sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan kepada penggugat dalam keadaan kosong dan bila perlu menggunakan alat kekuasaan negara;
    • Menghukum para Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehari setiap lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilakanakan;
    • Menyatakan putusan perkara ini serta merta dijalankan walaupun ada ada upaya hukum dari para tergugat;
  3. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak