| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MUSKAL didalam Akta Kelahiran tersebut menjadi tertulis dan terbaca ILMA TIANA, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Raha, tanggal 21 Maret 1980;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Muna untuk mencacat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya merubah/mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MUSKAL menjadi tertulis dan terbaca ILMA TIANA pada Akta Kelahiran Nomor : 7403-LT-28102013-0039 tertanggal 2 April 2026;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|