| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Bulan dan tahun Lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Yang semula tertulis dan terbaca EL FAHRY CAHYO WIDIYANTO, lahir di Muna pada tanggal 23 Januari 2020, menjadi tertulis dan terbaca ELFAHRY CAHYO WIDIYANTO, lahir di Muna pada tanggal 23 November 2019, seperti yang tercantum pada Surat Keterangan Tamat Belajar Nomor 421.1/XLIII/VI/TK.DW.LABUNTI/2026 ;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna untuk mencatat atau memberikan catatan pinggir mengenai perubahan Nama, Bulan dan Tahun Lahir anak pemohon tersebut pada register Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang bersangkutan;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|