Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Rah Alfira Dwi Agnes Maani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Rah
Tanggal Surat Sabtu, 03 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alfira Dwi Agnes Maani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negri Raha, Hakim yang memeriksa Permohonan ini agar sudilah kiranya menerima permohonan ini, yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon:

2. Menetapkan bahwa Wa Ode Ilham ditaruh dalam pengampuan,

3. Menetapkan Alfira Dwi Agnes Maani, S.H sebagai Pengampu Wa Ode Ilham;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Raha, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak