Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Rah JUMADI, SH HASAN DG. RAPI alias BAPAKNYA DANI bin YUSUF DG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Rah
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/16/XI/Res.1.6/2024/Reserse
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JUMADI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASAN DG. RAPI alias BAPAKNYA DANI bin YUSUF DG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 Sek. Jam 10.00 Wita, bertempat di Pasar Laino Jl. Lumba-Lumba Kel. Laiworu Kec. Batalaiworu Kab. Muna telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Ringan terhadap diri korban Saudari WA OWE Binti LA RAIBI (Alm) yang di lakukan oleh tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN, dimana saat itu tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN akan membersihkan sampah yang berada di lapak korban. Lalu karena terdapat sampah yang berada di bawah meja lapak milik korban yang dimana korban sedang duduk diatasnya, tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN mendorong meja tersebut pada waktu itu. Sehingga korban memukul kepala tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN berkali-kali menggunakan 1 buah botol aqua yang berisikan air pada waktu itu. Lalu tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN mendorong meja tersebut dengan membawa karung sampah dan sekitar 13 meter tepat di persimpangan tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN berhenti dan korban kembali memukul tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN menggunakan 1 buah botol aqua yang berisikan air hingga tutup botol tersebut terbuka dan membasahi baju tersangka. Lalu pada saat korban kembali akan memukul tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN menggunakan 1 buah botol aqua tersebut, tersangka menangkisnya dan tangan kanan tersangka mengenai pipi kiri korban pada waktu itu. Setelah itu  tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN akan membuang karung sampah yang dibawa sebelumnya dan korban melempar tersangka menggunakan 1 satu buah sapu dan mengenai punggung tersangka. Setelah itu tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN membuang karung sampah tersebut dan kembali menghampiri korban. Lalu tersangka Saudara HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN menampar korban sebanyak 1 kali dan mengenai pipi kiri korban. Atas kejadian tersebut korban tidak mengalami luka pada bagian pipi kiri yang dikuatkan dengan hasil VER.

Perbuatan Terdakwa Dalam pemeriksaan HASAN Dg. RAPI Alias BAPAKNYA DANI BIN YUSUF Dg. AWIN sebagaimana di atur dan di ancam Pidana Pasal 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya