Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Rah 1.LA ODE MUHAMMAD RABANI ALIAS LA BANI
2.LA ODE FARDIN FIRANSYAH ALIAS LA TARO
3.LA NILA ALIAS NILA
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq.KEPOLIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA Cq. KEPOLISIAN RESORT MUNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Rah
Tanggal Surat Selasa, 08 Agu. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LA ODE MUHAMMAD RABANI ALIAS LA BANI
2LA ODE FARDIN FIRANSYAH ALIAS LA TARO
3LA NILA ALIAS NILA
Termohon
NoNama
1PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq.KEPOLIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA Cq. KEPOLISIAN RESORT MUNA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bahwa bertolak dari alasan-alasan dan pertimbangan hukum di atas, maka dengan ini PARA PEMOHON mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Raha Cq. Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk dapat kiranya memberikan putusannya sebagai berikut :

DALAM POKOK PERKARA :

PRIMAIR  :

         Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan dari Para Pemohon untuk seluruhnya ;

  1. Menetapkan bahwa penangkapan dan atau penahanan terhadap Para Pemohon adalah tidak sah menurut hukum ;
  1. Menetapkan oleh karenanya, Surat Perintah Penangkapan yang masing-masing sebagai berikut :
  1. Nomor : Sp.Kap/95/VII/2017/Sat Reskrim,  tanggal 21 Juli 2017, atas nama La Ode Muhammad Rabani Alias La Bani Bin La Ode Hani,
  2. Nomor : Sp.Kap/94/VII/2017/Sat Reskrim, tanggal 21 Juli 2017, atas nama La Ode Fardin Firansyah Alias La Taro Bin La Ode Gafari,
  3. Nomor : Sp.Kap/96/VII/2017/Sat Reskrim, tanggal 21 Juli 2017, atas nama La Nila Alias Nila Bin La Basumu,

 

Adalah TIDAK SAH menurut hukum ;

 

  1. Menetapkan oleh karenanya, Surat Perintah Penahanan yang masing-masing sebagai berikut :
  1. Nomor : Sp.Han/58/VII/2017/Sat Reskrim,  tanggal 22 Juli 2017, atas nama La Ode Muhammad Rabani Alias La Bani Bin La Ode Hani,
  2. Nomor : Sp.Han/57/VII/2017/Sat Reskrim, tanggal 22 Juli 2017, atas nama La Ode Fardin Firansyah Alias La Taro Bin La Ode Gafari, 
  3. Nomor : Sp.Han/59/VII/2017/Sat Reskrim, tanggal 22 Juli 2017, atas nama La Nila Alias Nila Bin La Basumu,

Adalah TIDAK SAH menurut hukum ;

  1. Menetapkan untuk merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Para Pemohon akibat dari penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan oleh Termohon secara tidah sah dan melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
  1. Menghukum Termohon untuk memberi/membayar ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku ;
  1. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ;

 

SUBSIDAIR  :

  • Mohon putusan lainnya, sesuai dengan hukum, keadilan dan kebenaran (Ex Aequo et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya