Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.Bth/2021/PN Rah 1.La Rapi
2.Wa Ode Hamlini
3.Wa Liana
La Eri Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 10/Pdt.Bth/2021/PN Rah
Tanggal Surat Senin, 07 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1La Rapi
2Wa Ode Hamlini
3Wa Liana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MULIATI SHLa Rapi
2MULIATI SHWa Ode Hamlini
3MULIATI SHWa Liana
Tergugat
NoNama
1La Eri
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ABDUL RAZAK SAID ALI,SH.La Eri
2MUHAMMAD SADAM SAFA, S.H.La Eri
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Eksekusi Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan Eksekusi adalah Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan tanah obyek Eksekusi/ obyek sengketa yang terletak di Kelurahan Napabalano, Kec. Napabalano, Kabupaten Muna seluas 17.5x34.5 meterdengan batas-batas:
  • Sebelah Utara dengan tanah WA LOGA
  • Sebelah Timur dengan tanah LA MBETI  
  • Sebelah Selatan dengan jalan raya
  • Sebelah Barat dengan tanah LA ODE EBE 

Adalah sah milik Para Pelawan Eksekusi/ Termohon Eksekusi;

4. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat segala surat-surat yang terbit atas nama Para Pelawan Eksekusi/Termohon Eksekusi atas tanah obyek Eksekusi/ obyek sengketa;

5. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Raha No. 06/Pdt.G/2002/PN.Raha adalah non eksekutabel;

6. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada upaya Verzet, Banding atau Kasasi;

7. Menghukum Terlawan Eksekusi/ Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini;

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak