Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.Bth/2019/PN Rah 1.ANDRY YUDHA RIANTO
2.ARMITHA RIZKY W, A.Md. Keb
1.HARTATI, AM, Tg
2.RAHMATIA RAMLAN
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.Bth/2019/PN Rah
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDRY YUDHA RIANTO
2ARMITHA RIZKY W, A.Md. Keb
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kamal Rahmat, S.H.ANDRY YUDHA RIANTO
Tergugat
NoNama
1HARTATI, AM, Tg
2RAHMATIA RAMLAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Perlawananan Para Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan
  2. Menyatakan Bahwa Pelawan adalah Pelawaan yang jujur
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah pemilik dari tanah beserta bangunanya diatasnya yang terletak dijalan Husni Tamrin no 27, Kelurahan Butung-butung, Kabupaten Muna 00078 kelurahan Butung-butung tanggal 14 Agustus 2006, surat ukur 06 butung butung 2006 tanggal 12 juni 2006 Luas 204 M2.

4.  Membatalkan Permohonan Eksekusi dalam Perkara perkara Perdata 19/pdt/2018/PT.KDI jo Nomor

            6/Pdt.G/2017/PN.Rah antara Hartati AM Tg sebagai Pemohon eksekusi dan Rahmatia Ramlan

sebagai termohon Eksekusi.

5. Menghukum Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi secara tanggung renteng membayar

Perkara ini.

6.  Menyatakan Keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding

Atau jika Majekis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak