| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LA ODE AIMAR MOUSE, Lahir di Muna pada tanggal 07 Oktober 2016 menjadi tertulis dan terbaca LA ODE AIMAR JAINUDIN, Lahir di Muna pada tanggal 07 Oktober 2016;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Muna untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya merubah/mengganti nama Anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LA ODE AIMAR MOUSE, Lahir di Muna pada tanggal 07 Oktober 2016 menjadi tertulis dan terbaca LA ODE AIMAR JAINUDIN, Lahir di Muna pada tanggal 07 Oktober 2016, pada Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 7403170806150001;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|