Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di Kel Wasolangka Kec Parigi Kab Muna telah terjadi suatu tindak pidana Penghinaan yang dilakukan tersangka La Ode Zaharudin als la Jalu bin La Ode ALi terhadap korban Muhamad Yasin K als Daeng Hasim bin Kalepu.
adapun kronologis kejadiannya adalah awalnya pada waktu itu terjadi keributan antara korban dan tersangka dimana pada waktu itu korban mengamuk mau memukul tersangka namun ditahan sehingga pada saat posisi ditahan, korban mengatai tersangkandengan kata-kata "ko isikan kameko mulutmu" dan bahasa tersebut langsung dibalas oleh tersangka dengan mengatai korban dengan bahsa "daripada kamu mati lasomu"
|