Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN Rah LIES TANTY, S.Kg RAMADHAN AYUB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN Rah
Tanggal Surat Senin, 19 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LIES TANTY, S.Kg
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RAMADHAN AYUB
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 17.670.910,00
Petitum

 

MENGADILI

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat karena kesalahannya memarkirkan Mobil Merek Daihatsu Terios Nomor Polisi DT 7179 D, yang telah menyebapkan rusaknya Mobil Merek Honda HR-V warna hitam Nomor Polisi DT 1662 DG sekarang berganti DT 1250 ED milik Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan merugikan Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian Materiil kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar Rp. 17.670.910,- (Tujuh Belas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sepuluh Rupiah), sebagai biaya perbaikan kerusakan Mobil milik Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian Immateriil kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
  5. Menghukum Tergugat membayar seketika secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat, uang paksa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap harinya, bilamana Tergugat tidak menjalankan putusan ini, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak