Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Rah Rehan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Rah
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rehan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan atas kesalahan penulisan Tahun Kelahiran mengenai Akta Kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis 10 Desember 2002 menjadi 10 Desember 2007;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna untuk mencatat tentang Perubahan Tahun Kelahiran Pemohon tersebut di atas dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;

Demikian Permohonan ini di ajukan Kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Raha Cq. Majelis Hakim.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak