Dakwaan |
Uraian singkat tindak pidana yang terjadi : Pada hari Jumat Tanggal 22 februari 2019 SEKITAR Pukul 15.30 Wita bertempat di Ruang Kabag Sumda Polres Muna Jalan Bay Pass No . 1 Raha telah terjadi tindak Pidana Penghinaan Yang di lakukan Oleh Saudara DERPIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI terhadap Korban Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU , di mana Saat Terjadi Mediasi / Pertemuan di ruang Kabag Sumda Polres Muna antara Tersangka DERFIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI Dengan Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU untuk Membahas Perselisihan Rumah Tangga antara Tersangka DERPIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI terhadap Korban Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU yang mana Tersangka DERFIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI Dengan Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU adalah Pasangan suami istri yang telah di Karuniai 3 ( Tiga ) Orang anak , Di mana dalam Pertemuan mediasi Tersebut Tersangka DERPIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI menayakan perihal Biaya Hidup Yang di Gunakan Oleh Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGU Selama Terjadinya perselisihan rumah tangga antara Tersangka DERFIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI Dengan Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU di mana Saat itu Tersangka DERFIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI mengucapkan kata “ KAMU MALONTEKAH “ yang di tujukan kepada Korban Saudari Untuk YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU Untuk mempertanyakan Asal uang yang di Gunakan Oleh Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU bersama dengan anak-anak Tersangka Dan Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU , di mana Perkataan KAMU MALONTEKAH yang di Ucapkan Tersangka DERFIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI terhadap Korban YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU Membuat Korban Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU merasa Terhina di mana apa yang di Katakan Oleh Tersangka di dengar dan di saksikan serta di benarkan oleh Para Saksi DIRK WILLEM JONAS , SH BIN JOHANNES EVER HARD JONAS Dan Saksi WAHYUDIN BIN LANDOASA . di mana Menurut Korban Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU Bahwa Perkataan Tersangka DERFIN DONER SILALAHI BIN ESMAN SILALAHI dengan Mengatakan LONTE , adalah Perkataan yang dapat di samakan dengan Menjual diri yang dapat menghasilkan uang atau dengan Kata Lain SUNDAL , yang mana Uang Hasil Menjaul diri atau Sundal tersebut di gunakan Oleh Korban Saudari YOHANA MINGGU BINTI YOHANES MINGGU untuk Membiayai Hidup Korban denganKe 3 ( Tiga ) Orang anaknya |